Print this page

PELUNCURAN APLIKASI E-BUNDING DITJEN BADILAG SECARA VIRTUAL

02 November 2022 Berita 11293
Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. meluncurkan aplikasi E-Bundling yang diikuti secara virtual oleh Badan Peradilan Agama se-Indonesia (02/11/2022) Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. meluncurkan aplikasi E-Bundling yang diikuti secara virtual oleh Badan Peradilan Agama se-Indonesia (02/11/2022) PTA KENDARI

Kendari, 02/11/2022 | Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual dari Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling Ditjen Badilag secara virtual (02/11/2022)

Aplikasi E-Bundling adalah upaya Dirjen Badilag MA RI untuk menyelesaikan perkara banding dengan efektif dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Pengiriman Pra-Banding Secara Elektronik, yang nantinya akan memungkinkan proses verifikasi dokumen selesai dengan lebih cepat karena hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Dilengkapi dengan notifikasi whatsapp yang menampilkan status pengiriman berkas berikut status perkara. E-Bundling dapat memberikan gambaran realtime posisi perkara banding yang sedang dalam proses.

Sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, usai peluncuran aplikasi E-Bundling Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (02/11/2022)

Dengan adanya inovasi aplikasi ini, diharapkan proses berperkara pada Peradilan Agama  seluruh Indonesia dapat memenuhi asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dengan biaya ringan sesuai. (IT PTA Kendari).

Hariza Sekartaji, S.Kom.

Pranata Komputer Ahli Pertama

Latest from Hariza Sekartaji, S.Kom.