Kendari | 26 April 2023
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Mame Sadafal, MH. didampingan Plt, Sekretaris, Hakim Tinggi beserta pejabat Fungsional dan Struktural melaksanakan monitoring ke seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Mame Sadafal, MH. didampingan Plt, Sekretaris, Hakim Tinggi beserta pejabat Fungsional dan Struktural
Monitoring dilaksanakan mendasar dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya. Dalam Edaran tersebut memberikan himbauan sebagai ketentuan bahwa jumlah cuti yang dapat diberikan kepada setiap satuan kerja adalah maksimal 30% dari jumlah pegawai termasuk Hakim dan ASN.
Command Center PTA.Kendari
Dalam pelaksanaan monitoring secara online, Mame Sadafal meminta kepada para pimpinan agar memantau langsung kedisiplinan di masing-masing satuan kerja terutama setelah libur cuti Bersama lebaran ini. Dari monitoring dihasilkan, bahwa Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari telah menerapkan himbauan dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung tersebut diatas dengan tidak ditemukannya Satuan Kerja yang memberikan cuti kepada Pegawainya melebihi dari ketentuan. (Tim IT)