×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 648

KUNJUNGAN KERJA KPTA SULAWESI TENGGARA DI PA RUMBIA DALAM RANGKA PEMBINAAN ZI DAN SOSIALIASI E-LITIGASI

22 Oktober 2019 Berita 41656
Penyambutan KPTA Sultra oleh KPA Rumbia, Hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional PA Rumbia (16/10/2019) Penyambutan KPTA Sultra oleh KPA Rumbia, Hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional PA Rumbia (16/10/2019)

Kendari - KPTA Sultra (Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH).. disambut oleh KPA Rumbia, Hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional PA Rumbia..sebelum Pembinaan dan Sosialisasi dimulai KPTA Sultra berkesempatan melihat-lihat fasilitas Kantor PA Rumbia.

KPTA Sultra (Tengah), memimpin jalannya Pembinaan dan Sosialisasi, dan KPA Rumbia (Kiri) sebagai moderator serta Staf Subag Kepegawaian & TI PTA Sultra (Kanan) sebagai Operator Komputer (16/10/2019)

Kendari - Ketua PTA Sultra (Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH).. memimpin Pembinaan dan Sosialisai Terhadap aparatur Pengadilan Agama Rumbia. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Rumbia.

Pembinaan  dan Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Sidang PA Rumbia. Pembinaan dimulai Pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan dan Sosialisasi ini, yaitu :

  1. Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
  2. Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
  3. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
  4. Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Seluruh peserta PA Rumbia mencatat dan menyimak jalannya Pembinaan dan Sosialisasi (16/10/2019)

 

Pembinaan dibuka oleh moderator serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan PTA Sultra dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan dan Sosialisasi ini. KPTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan dan Sosialisasi, dalam pemaparan materi Pembinaan dan Sosialisasi KPTA Sultra menyampaikan beberapa hal, yakni :

  1. Zona Integritas (ZI) harus dipahami oleh seluruh pegawai. Oleh karena itu KPTA Sultra berpesan kepada seluruh pegawai bahwa PA Rumbia meskipun masih baru, harus tetap semangat bekerja tampa mengenal rasa lelah untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas.
  2. Dokumen tindaklanjut Hasil Pengawasan harus betul-betul  sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.
  3. Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus betul-betul dipahami oleh semua unsur, baik Hakim serta Panitera, terutama Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.

Diakhir acara, KPTA Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Rumbia  untuk betul-betul menerapkan dan memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh Ketua PA Rumbia sebagai moderator. (LM.Nur)

KPTA Sultra dan KPA Rumbia serta Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Pegawai PA Rumbia berfoto bersama selesai kegiatan  Pembinaan dan Sosialisasi (16/10/2019)

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini2671
Kemarin11796
Minggu ini47162
Bulan ini216879
Total1512575

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini