KETUA PTA KENDARI MEMBERIKAN TAZKIRA DI MASJID RAYA AL KAUTSAR KENDARI

02 April 2023 Berita 17710
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal memberikan Tazkira di Masjid Raya Al Kautsar Kendari (02/04/2023) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal memberikan Tazkira di Masjid Raya Al Kautsar Kendari (02/04/2023) PTA KENDARI

Kendari | 2 April 2023

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., memberikan tazkira di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari pada malam ke-12 Ramadhan 1444 Hijriah yang dilaksanakan usai Shalat Tarawih Berjama'ah.

Dalam tazkiranya, Beliau menyampaikan bahwa Bulan Ramadhan merupakan sarana efektif merawat iman dan menggapai ampunan.

Ketua PTA Kendari (nomor dua dari kiri) usai ShalatTarawih di Masjid Raya Al Kautsar pada Malam ke 12 Ramadhan 1444 H (02/04/2023)

“Ketika kita menghadapi sebuah masalah kadang keimanan kita menjadi naik turun, kita semua di perintahkan untuk menjaga perilaku dan akhlak kita pada bulan Ramadhan ini agar ibadah puasa kita tidak menjadi sia-sia", ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa di Bulan Suci Ramadhan ini manusia seharusnya kita lebih mampu mengendalikan hawa nafsun karena setan-setan sedang dibelenggu. Karena itu, Bulan Ramadhan menjadi momentum yang sangat baik untuk memohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosa sebelumnya. "Di Bulan Suci Ramadhan ini seharusnya berbagai godaan setan dapat dikendalikan karena setan-setan sedang dibelenggu. Karena itu, mari kita maksimalkan ibadah kita di Bulan Suci Ramadhan ini untuk melebur dosa-dosa kita dan meraih ampunan dari Allah SWT," jelasnya.

(IT PTA KENDARI)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini2005
Kemarin11796
Minggu ini46496
Bulan ini216213
Total1511909

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini