Ketua PTA Kendari Hadiri Pembukaan Daring Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini ke-VIII Tahun 2025

22 Januari 2025 Berita 2776

Kendari – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H beserta istri menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Dharmayukti Karini ke-VIII Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 22 Januari 2025. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung di Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta istri, serta para anggota Dharmayukti Karini.

Munas Dharmayukti Karini ke-VIII ini bertujuan untuk menyusun program kerja strategis, memperkuat solidaritas organisasi, dan meningkatkan sinergi antaranggota di seluruh Indonesia. Acara pembukaan berjalan khidmat meskipun dilakukan secara daring, dengan partisipasi aktif dari seluruh cabang Dharmayukti Karini di berbagai wilayah.

Acara pembukaan daring ini menunjukkan semangat kebersamaan dan profesionalisme, meskipun diselenggarakan secara virtual. Setelah pembukaan, Munas dilanjutkan dengan Sidang Pleno. Dharmayukti Karini, sebagai organisasi pendukung institusi peradilan, diharapkan terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung kemajuan bangsa melalui pemberdayaan perempuan dan masyarakat.

Hariza Sekartaji, S.Kom.

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini7644
Kemarin10963
Minggu ini40338
Bulan ini210055
Total1505751

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini