DDTK (DIKLAT DI TEMPAT KERJA) PTSP OLEH BSI (BANK SYARIAH INDONESIA)

21 Juli 2022 Berita 12538

Pada Hari Kamis, 21 Juli 2022, PTA Kendari mengundang Ibu Ika Widiasundari dari Bank Syariah Indonesia Cabang Kendari untuk melakukan pengarahan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan PTSP di Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Kegiatan ini dihadiri oleh 4 petugas PTSP, 2 petugas resepsionis, 2 satpam, dan juga Ibu Hj. St. Masyahdiah, S.H., M.H selaku hakim yang bertugas memberikan briefing PTSP pada hari itu.

Ibu Ika menyampaikan tentang pelayanan Ultimate Service adalah pelayanan yang sampai ke hati para pengunjung yang datang ke kantor. Selain itu beliau menyampaikan 2 hal yang utama yaitu yang pertama tampilan fisik kantor yang bersih dan rapi, yang kedua gesture petugas yang menyapa, memberi salam akan membuat nyaman para pengunjung. Setiap petugas dari mulai satpam sampai petugas PTSP diharuskan memberikan senyum kepada pengunjung untuk memberikan kesan ramah.

Masing-masing petugas dituntut untuk menguasai tugasnya, seperti contoh bagian resepsionis harus tahu keperluan pengunjung, apa yang diperlukan pengunjung yang nantinya diarahkan ke bagian PTSP pegaduan, informasi, produk pengadilan atau pendaftaran perkara.

Supaya pelayanan berjalan dengan baik dan konsisten, diperlukan pengawasan setiap harinya. Ibu Ika menilai pelayanan PTA Kendari sudah baik dan sesuai SOP, yang perlu ditingkatkan adalah peran dan tugas masing-masing sesuai tupoksi kategori pelayanan publik.

Hariza Sekartaji, S.Kom.

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29

Statistik Pengunjung

Hari ini1277
Kemarin11796
Minggu ini45768
Bulan ini215485
Total1511181

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini