Pranata Komputer Ahli Pertama
Senin, 5 Desember 2022, Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H (Ketua PTA Kendari) dan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti acara Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama secara daring yang diadakan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Prosesi peresmian tersebut diawali dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syariffuddin S.H., M.H, dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H, beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI berupaya mendorong pembentukan pengadilan-pengadilan baru yang belum memiliki kantor pengadilan khususnya wilayah yang mengalami pemekaran agar memudahkan aksesibilitas masyarakat terhadap Lembaga Peradilan. Total 85 Gedung yang diresmikan dengan target tahun 2023 selesai.
Selain itu, terdapat Sambutan Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad, S.E., M.H dan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syariffuddin S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan upaya pembangunan gedung baru yang dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan sarana prasarana untuk memberikan pelayanan yang prima.
Kendari, 02/11/2022 | Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual dari Command Center Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
![]() |
Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti acara peluncuran aplikasi e-Bundling Ditjen Badilag secara virtual (02/11/2022)
Aplikasi E-Bundling adalah upaya Dirjen Badilag MA RI untuk menyelesaikan perkara banding dengan efektif dan efisien baik dari segi waktu maupun biaya. Pengiriman Pra-Banding Secara Elektronik, yang nantinya akan memungkinkan proses verifikasi dokumen selesai dengan lebih cepat karena hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Dilengkapi dengan notifikasi whatsapp yang menampilkan status pengiriman berkas berikut status perkara. E-Bundling dapat memberikan gambaran realtime posisi perkara banding yang sedang dalam proses.
![]() |
![]() |
![]() |
Sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, usai peluncuran aplikasi E-Bundling Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (02/11/2022)
Dengan adanya inovasi aplikasi ini, diharapkan proses berperkara pada Peradilan Agama seluruh Indonesia dapat memenuhi asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dengan biaya ringan sesuai. (IT PTA Kendari).
Kendari, 03 Oktober 2022.
Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris beserta seluruh Hakim PTA Kendari mengikuti kegiatan Pengucapan Pakta Integritas yang diadakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual.
Pengucapan pakta integritas dipimpin oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI diikuti oleh seluruh peserta zoom.
Pada kegiatan tersebut Dirjen Badilag - Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya pimpinan melakukan pembinaan dengan baik, meningkatkan disiplin jam kerja (tidak boleh meninggalkan kantor tanpa seizin atasan), menerapkan pola hidup sederhana, tidak menggunkan sosial media dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya.
Hari Kamis, 22 September 2022 pukul 05.30 WITA bertempat di Pantai Kotamara Bau Bau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. Drs. Izzuddin Hm, SH., MH menghadiri Acara Ground Breaking Pembangunan Patung Oputa Yii Koo.
Gambar 1. Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH
Gambar 2. Diresmikannya Pembangunan Patung Oputa Yii Koo
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Forkopimda Sultra (Kapolda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Danrem 1417 Haluoleo, Komandan TNI Pangkalan Laut, Komandan TNI Pangkalan Udara, Kabinda Sultra), dan Kakanwil Kemenkumham, Walikota Bau Bau, serta Forkopimda Kota Bau Bau
Kendari, 29 Agustus 2022, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan zoom meeting dalam rangka Evaluasi Pelaksanaaan Pembangunan ZI. Kegiatan ini diikuti 12 PTA dan 10 PA seluruh Indonesia yang akan meraih WBK maupun WBBM. Bertempat di Command Center PTA Kendari, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Dirjen Badilag MA RI mendatangkan narasumber dari Kementerian PANRB. Kementerian PANRB menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk memperoleh predikat WBK maupun WBBM.
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengajukan pertanyaan kaitannya hasil TPM (Tim Promosi-Mutasi) yang akan mempengaruhi penyampaian presentasi dikarenakan beberapa koordinator area masuk dalam hasil TPM, hal tersebut dijawab oleh Kementerian PANRB bahwa akan dilakukan koordinasi.
Untuk jadwal Desk Evaluation, Kementerian PAN RB merencanakan pada awal September.
Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti Sosialisasi dan Validasi RK Banding pada Kinsatker yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Agama khususnya Pembinaan Administarsi Ditjen Badilag. Acara dihadiri oleh Panitera, Panmud Banding, Panmud Hukum dan Staff Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam Sosialisasi tersebut Ibu Direktur Dr. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H menyampaikan untuk setiap Pengadilan Tingkat Banding kembali bersama berkomitmen, diantaranya terdapat beberapa point yang disampaikan yaitu:
Kemudian untuk Teknis pengisian pada Kinsatker Disampaikan oleh Bapak Kumar selaku Tim Pengembang Aplikasi Kinsatker
Kendari – Senin (08/08/2022), Bertempat di Aula K.H. Hamza Mappa, Pengadilan Tinggi Agama Kendari menyelenggarakan Acara Penandatanganan Nota Kesepahamaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 5 instansi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu :
Acara dihadiri oleh Pimpinan dari 5 instansi tersebut diatas, terkecuali Gubernur Sulawesi Tenggara yang tidak dapat hadir dan diwakili oleh Asisten I Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sambutan Ketua PTA Kendari, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. dalam Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan 5 instansi Provinsi Sulawesi Tenggara (08/08/2022)
Diawali dengan Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. Drs. Izzuddin Hm, S.H., M.H., beliau menyampaikan bahwa Program ini dicetuskan dalam rangka Perlindungan terhadap Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian utamanya dengan Pemerintah Daerah Tingkat I, terkait Pembagian Gaji bagi Aparatur Sipil Negara di Sulawesi Tenggara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan amanat PerMA No. 3 Tahun 2017 tentang Perempuan berhadapan dengan Hukum, oleh karena itu Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian pada Aparat Sipil Negara harus benar-benar ada tindak lanjut, bukan hanya diputuskan oleh Pengadilan tetapi juga ada tindaklanjut oleh instansi dimana ASN tersebut bertugas.
Berkaitan dengan Badan Pertanahan Nasional, yang diatur adalah Hak-Hak Waris saat terjadi perceraian dimana ada Harta Bersama yang harus dibagi sesuai dengan putusan Pengadilan. Begitu juga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika telah terjadi perubahan status seseorang setelah perceraian maka data kependudukannya pun agar cepat terjadi penyesuaian, termasuk Kartu Keluarga. Juga berkaitan dengan Isbat Nikah, dimana banyaknya kasus rumah tangga yang sudah mempunyai anak dan cucu tetapi tidak memiliki buku nikah sehingga Pengadilan Tinggi Agama Kendari ingin mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu. Karena dokumen-dokumen ini akan sangat diperlukan disaat mengurus administrasi seperti misalnya asuransi dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan Ombudsman, di Peradilan Agama kendala yang sering terjadi adalah Jurusita yang tidak bertemu Pihak Berperkara saat melakukan panggilan sidang sesuai dengan alamat pada gugatan. Maka kewajiban jurusita menyampaikan kepada Kepala Desa untuk disampaikan kepada Pihak Berperkara tersebut dimana Panggilan sudah dianggap sah jika sudah diserahkan kepada Kepala Desa yang mewilayahi alamat pihak berperkara tersebut. Tetapi yang sering terjadi adalah, ada beberapa panggilan yang diserahkan kepada Kepala Desa tetapi tidak diteruskan kepada Pihak Berperkara, sehingga Pihak Berperkara tersebut tidak datang ke persidangan dan hak-haknya para pihak tidak dapat disampaikan pada saat persidangan
Dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada proses sidang tersebut, maka MoU ini sangat penting dilakukan.
Sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Asisten I Sekda Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas, S.E., MDM. dalam Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan 5 instansi Provinsi Sulawesi Tenggara (08/08/2022)
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas, S.E. MDM. Beliau mengawali pembacaan sambutan dengan menyampaikan salam hormat dari Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena bersamaan dengan Sidang Paripurna di DPR Provinsi terkait dengan jawaban pemerintah atas beberapa peraturan daerah yang akan ditetapkan.
Dalam pembacaan sambutan Gubernur, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukung acara MoU ini dan masuk kedalam program strategis Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada mayarakat. Beliau juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang telah menginisiasi dan bersama instansi terkait yang terlibat dalam membangun komitmen bersama dan hal-hal yang telah menjadi kesepakatan bersama dapat dilaksanakan secara sinergi dan penuh tanggungjawab sesuai kewenangan masing-masing.
![]() |
![]() |
![]() |
|
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (08/08/2022)
Kemudian, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.
Foto Bersama Usai Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan 5 instansi Provinsi Sulawesi Tenggara (08/08/2022)
Acara ditutup dengan foto bersama seluruh pimpinan instansi yang terlibat dalam penandatangan note kesepahaman bersama diatas.
Kendari – Senin (01/08/2022), Usai melantik Panitera dan Panitera Pengganti, acara dirangkaikan dengan Pengantar Alih Tugas Panitera PTA Kendari, Drs. Azil Makatita menjadi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Manado.
Acara diawali dengan penyampaian Pesan dan Kesan oleh Pejabat yang akan berpindah tugas, yaitu Drs. Azil Makatita. Beliau mengucapkan banyak terimakasih atas semua hubungan yang terjalin selama ini di Pengadilan Tinggi Agama Kendari baik yang bersifat kedinasan maupun diluar kedinasan.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Pesan dan Kesan oleh Pejabat yang mewakili PTA Kendari, dalam hal ini adalah Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan kesan yang baik terhadap Drs. Azil Makatita, beliau berharap tetap semangat sehat dan berkah ditempat kerja yang baru.
![]() |
![]() |
Penyampaian Pesan dan Kesan oleh Ketua PTA Kendari, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. dan Perwakilan dari PTA Kendari oleh Hakim Tinggi, Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. kepada Drs. Azil Makatita (01/08/2022)
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PTA Kendari, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengawali dengan mengucapkan selamat datang kepada Panitera dan Panitera Pengganti yang baru dilantik. Dengan jabatan yang baru ini, diharapkan mampu mengemban tugas dan tanggungjawab yang diberikan dengan baik. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesan kepada Drs. Azil Makatita, pejabat yang akan dilepas. Beliau menyampaikan terimakasih atas dedikasinya selama 3 tahun lebih dan apa yang telah baik dilakukan semoga menjadi kebaikan bagi beliau.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Penyerahan Cinderamata dari PTA Kendari kepada Pejabat yang akan dilepas, Drs. Azil Makatita (01/08/2022)
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada pejabat yang akan dilepas, dan foto bersama seluruh aparat Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Kendari | Selasa, 26 Juli 2022, Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti Acara Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Perailan Agama (Ditjen Badilag) bekerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. membuka Acara Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadiilan Bagi Perempuan (26/07/2022)
Pelaksanaan Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA).
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Narasumber yang hadir pada Acara Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadiilan Bagi Perempuan (26/07/2022)
Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti Acara Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadiilan Bagi Perempuan (26/07/2022)
Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari. (IT PTA Kendari).
Mahkamah Agung RI badan diklat Hukum Peradilan mengadakan Pelatihan Teknis Yudisial Hakim Tingkat Banding. Pelatihan ini dilaksanakan mulai 25 Juli s.d 9 Agustus 2022 dengan peserta sejumlah 40 orang, 3 diantaranya dari PTA Kendari. Ibu Hj. St. Masyhadiah, S.H., M.H, Bapak Drs. Syamsul Azis, M.H, dan Bapak Drs H. Suroso, S.H., M.Hum.
Pelaksanaan Pelatihan ini dilakukan dengan metode distance learning dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) tanggal 25-29 Juli 2022 dan Tahap II (Pembelajaran Online Class) tanggal 1-9 Agustus 2022. Sementara pada Hari ini tanggal 26 Juli 2022 pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui e-learning masing-masing.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™