Rabu, 11/1/22 Pukul 09.00 WITA Pengadilan Tinggi Agama Kendari telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk tahun 2023 di Ruang Pertemuan Lt.2 Zainal Imamah. Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat dan Seluruh Pegawai yang disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. Drs. H. Mamesadafal SH., MH. Penandatanganan dilaksanakan menunjukkan Pengadilan Tinggi Agama Kendari konsisten dalam mempertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi yang telah diraih pada Tahun 2022.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari memberikan sambutan dengan menekankan kewajiban untuk selalu saling mengingatkan dalam menjaga konsistensi peningkatan kinerja. Setelah seluruh pegawai menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja acara dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus IKAHI Cabang dan Mushollah Al – Amin Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk Tahun 2023.
Jumat, 30/12/22 Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta., Termasuk diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. Drs. H. Mame Sadafal, SH., MH.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung memberikan beberapa pesan kepada para pejabat yang baru dilantik. Profesionalisme, Integritas, Menjauhi Perilaku Kolusi Korupsi dan Nepotisme, menjadi teladan, dan mematuhi segala peraturan adalah hal yang ditrekankan oleh Beliau.
Acara pelantikan yang berlangsung alot ini dihadiri juga yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memasangkan kalung jabatan kepada Dr. H. Mame Sadafal, M.H. usai dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada Acara Pelantikan 6 Ketua Pengadilan Tinggi Agama (30/12/2022)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. Drs. H. Izzuddin, Hm., M.H., Kami 28 Juli 2022, di selah-selah kunjungan kerjanya ke Pengadilan Agama Baubau, menyempatkan diri bersilaturrahmi dengan pihak Kesultanan Buton.
Pada kunjungan silaturrahmi tersebut Ketua PTA Kendari, didampingi beberapa orang Hakim Tinggi, seperti Drs. H. Anas Malik, M.H., Dra. Hj. St. Mawaidah, M.H., dan Drs. Hasbi, M.H., serta Panitera dan Sekertaris PTA Kendari, masing-masing Drs. Azil Makatita dan Drs. H. Zakir, diterima langsung oleh Sultan Kesultanan Buton yang ke-40, dr. Laode Muhammad Izad Manarfa, M.Sc., di rumah jabatan Sultan Buton di Kelurahan Badia, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
Mengawali perbincangan yang berlangsung santai tersebut, Dr. H. Izzuddin, menyampaikan, bahwa selain bertujuan menjalin silaturahmi dengan Sultan, PTA Kendari bermaksud melakukan wawancara langsung dengan Sultan terkait keberadaan peradilan bagi pemeluk Islam di masa kesultanan, dalam rangka penulisan Sejarah Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama se-Sulawesi Tenggara.
Sultan Buton ke-40, dr. Laode Muhammad Izad Munarfa, M.Sc., menyabut baik kunjungan tersebut dengan melayani sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua PTA dan tim penulisan sejarah tersebut. Tidak hanya sekedar menjawab pertanyaan secara langsung, Sultan pun tak ketinggalan menyarankan kepada tim untuk menemui penyimpan arsip sejarah kesultanan Buton.
Seusai berbincang panjang tentang kesultanan pada umumnya maupun tentang eksistensi peradilan bagi yang beragama Islam di Kesultanan Buton, Ketua PTA Kendari dan rombongan menyempatkan foto bersama dengan Sultan yang dilanjutkan dengan pengambilan video sultan yang memberikan testimoni dukungan pembangunan Zona Integritas PTA Kendari dalam upaya meraih Peredikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi RI tahun 2022.
Kamis, 28/07/2022 bertempat di Hotel Zenith Premiere Kota Baubau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kendari DR. Drs. Izzuddin HM., MH., membuka secara resmi acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Kepulauan se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari.
Pembukaan tersebut selain dihadiri para peserta pembinaan dan diskusi hukum, juga dihadiri beberapa orang Hakim Tinggi, Panitera dan Sekertaris, Panmud Hukum dan Panmud Banding PTA Kendari, dilanjutkan dengan pembinaan. Dalam pembinaannya KPTA Kendari mengungkapkan bahwa kita sebagai aparat untuk dapat menilai sesuatu haruslah terlebih dahulu dimulai dengan menilai diri kita masing-masing, untuk selanjutnya bisa melakukan penilaian terhadap sesuatu.
Terkait dengan upaya melakukan perubahan, hendaknya tidak terbatas pada output dari perubahan yang dilakukan tersebut tetapi yang terpenting dalam melakukan perubahan adalah outcome di mana output merupakan hasil yang dicapai dalam jangka pendek sementara outcome menghasilkan sesuatu yang dirasakan bermanfaat dalam jangka panjang. Beliau juga mengharapkan seluruh satuan kerja se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk memberikan dukungan penuh kepada Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Agama Unaaha yang tahun ini sedang berjuang untuk meraih Predikan Wilayah Bebas dari Korupsi WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Suasana pembinaan yang dipandu oleh Ketua Panitia, Drs. H. Anas Malik, M.H., tersebut berlangsung dengan suasana penuh kehangatan karena Ketua PTA Kendari memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh peserta mengajukan pertanyaan, maupun uneg-uneg yang ingin disampaikannya.
Usai pembinaan, acara dilanjutkan dengan diskusi hukum dengan mengangkat tema, ”Implementasi dan Permasalahan Pelaksanaan e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan Agama. ” Acara ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris dari Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari yaitu Pengadilan Agama Raha Kls. IB, Pengadilan Agama Baubau , Pengadilan Agama Wangiwangi, dan Pengadilan Agama Pasarwajo.
Diskusi hukum yang kali ini sebagai pelaksana dari Pengadilan Agama Pasarwajo adalah diskusi yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kendari, sebelumnya diselenggarakan di Kolaka untuk Pengadilan Agama di Wilayah daratan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari, meliputi Pengadilan Agama kendari, pengadilan Agama Unaaha, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Kolaka, Pengadilan Agama Raha dan Pengadilan Agama Lasusua. Selain itu, sebelum pelaksanaan diskusi secara ofline ini, juga telah dilaksanakan diskusi hukum secara virtual yang pesertanya melibatkan seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kendari.
Melalui diskusi hukum yang dipandu oleh Drs. H. Nemin Aminuddin, M.H., sebagai moderator tersebut menampilkan Pengadilan Agama Wangi-Wangi sebagai pemakalah utama, dengan dua pemakalah pembanding, masing-masing Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pemaparan makalah, baik pemakalah utama maupun para pembanding, masing-masing menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penerapan berperkara secara elektronik, baik yang berkaitan dengan penerapan e-Court, seperti pendaftaran (e-Filling), pembayaran panjar biaya perkara (e-Payment) maupun pemanggilan sidang (e-Summon) maupun yang berkaitan dengan pelaksanaan persidangan secara elektronik (e-Litigation).
Atas permasalahan-permasalahan yang muncul tersebut, moderator memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh peserta untuk memberikan tanggapan dan solusinya berdasarkan pengalaman masing-masing.
Diskusi hukum diakhiri dengan paparan nara sumber dengan memberikan tanggapan atas seluruh permasalahan yang muncul di tingkat pertama maupun permasalahan yang dialami langsung oleh para Hakim Tinggi PTA Kendari dalam memeriksa berkas banding yang diajukan secara elektronik, seperti masih banyaknya berkas banding elektronik tidak mengunduh seluruh alat bukti, kecuali sekedar bukti permulaan. Oleh karena itu, Drs. Hasbi, M.H., yang ditunjuk oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai nara sumber dalam diskusi tersebut, mengharapkan agar Pengadilan Tingkat Pertama sebelum mengirimkan berkas elektronik ke tingkat banding melengkapi berkas elektronik tersebut dengan bukti-bukti yang diajukan para pihak di persidangan.
Acara pembinaan Ketua PTA Kendari, maupun diskusi hukum kembali ditutup oleh Ketua PTA Kendari yang ditandai dengan penyerahan rumusan hasil diskusi hukum oleh Ketua Panitia Drs. H. Anas Malik, M.H., kepada KPTA Kendari Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., M.H.
Kolaka (24/06/2022), Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan pembukaan kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Daratan Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Pengadilan Agama wilayah daratan tersebut adalah Pengadilan Agama Kendari Kls IA, Pengadilan Agama Unaaha Kls II, Pengadilan Agama Kolaka Kls II, Pengadilan Agama Andoolo Kls II, Pengadilan Agama Lasusua Kls II, Pengadilan Agama Rumbia Kls II. Bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka para undangan mengikuti kegiatan secara luring dan daring, khusus untuk Pengadilan Agama wilayah daratan mengikuti secara luring dan untuk wilayah lautan yaitu Pengadilan Agama Raha Kls II, Pengadilan Agama Bau-Bau Kls II, Pengadilan Agama Pasar Wajo Kls II, Pengadilan Agama Wangi-Wangi Kls II secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
![]() |
![]() |
Sambutan Pembukaan oleh Bupati Kolaka dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada Acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewilayah PTA Kendari serta Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Kolaka dengan Forkopimda Kabupaten Kolaka (24/06/2022)
Turut hadir sebagai undangan Bupati Kabupaten Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH., dan para FORKOPIMDA Kabupaten Kolaka. Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci alquran oleh Samsuddin Siraje, S.Pd. yang merupakan qori cab Kolaka. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahakamh Agung acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kolaka, dalam sambutannya, Beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan diskusi hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang telah mendatangkan 6 (enam) Pengadilan Agama dari 6 Kabupaten Ke Kabupaten Kolaka. Bupati Kolaka juga mengemukakan bahwa Kabupaten Kolaka siap mendukung kegiatan apapun di Kabupaten Kolaka yang mempunyai tujuan membawa dinamika lebih baik. “Harapan saya dengan pelaksanaan diskusi hukum ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama”, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. Drs. H. Izzuddin, Hm., SH. MH., dalam sambutannya sebelum membuka acara diskusi hukum secara resmi dengan memukul gong. Termasuk pelaksana acara, Pengadilan Agama Kolaka mengagendakan acara penandatanganan beberapa Mou dengan beberapa instansi dimana KPTA Kendari dan BUPATI Kolaka menjadi saksi penandatanganan tersebut.
Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Kolaka dengan FORKOPIMDA Kabupaten Kolaka (24/06/2022)
Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja Berprestasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (24/06/2022)
Pembukaan Secara Resmi Acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewialayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan Pemukulan Gong oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (24/06/2022)
Sebelum akhir acara pembukaan berlanjut ke acara pembinaan dan pelaksanaan diskusi, diisi terlebih dahulu dengan pengumuman Pengadilan Agama yang menerima sertifikat penghargaan untuk beberapa kategori penilaian diantaranya ( Kategori Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, Kategori Kinerja SIPP, Kategori Prestasi Kinerja, Inovasi Tebanyak, Kategori Pelaporan Perkara Tercepat dan Tepat, Kategori E-Court Terbanyak, Kategori Penggunaan Gugatan Mandiri, Kategori kelengakapan content Website). Penghargaan ini diberikan kepada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dimana sebelumnya tim penilai dari Pengadilan Tinggi Agama Kendari telah melakukan penilaian.
![]() |
|
![]() |
![]() |
Pelaksanaan Acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewialayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari (24/06/2022)
Setelah acara pembukaan selesai, selanjutnya seluruh peserta mengikuti pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WAKAPTA) Kendari. Beberapa hal yang dapat dipetik dari hasil pembinaan KPTA dan WAKAPTA adalah, setiap satuan kerja harus mengaktifkan Kembali Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, rajin – rajin berinovasi, memelihara komunikasi internal, bangun kerja sama yang baik, serta harus siap menghadapi persoalan moralitas antara internal dan eksternal. Selain itu KPTA dan WAKAPTA juga menghimbau agar setiap aparatur wajib melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,.
20.00 WITA, Setelah waktu ISOMA, kegiatan berlanjut dengan pelaksanaan inti acara yaitu diskusi hukum. Melalui susunan meja berletter U, seluruh peserta dihadapkan 2 permasalahan hukum, yaitu pelaksanaan eksekusi, dan hak hak mantan istri ASN pasca perceraian. Seluruh peserta mengikuti dengan sangat antusias. Bertindak sebagai narasumber adalah KPTA dan WAKAPTA Kendari. Untuk materi /permasalahan pertama narasumber menjelaskan, bahwa eksekusi harus dijalankan secara real, sedangkan untuk permasalah kedua, setiap hak hak mantan istri ASN haruslah diberikan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 23.17 WITA kegiatan diskusi hukum selesai dan ditutup oleh KPTA dengan mengumumkan peserta diskusi hukum terbaik. (IT PTA KENDARI)
Kendari, 25/05/2002 | Sehubungan dengan Surat Dirjen Badilag : 2657/DjA/HM.02.3/05/2022, tanggal 20 Mei 2022, perihal "Monitoring dan Evaluasi CCTV ", Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pelaksanaan Monev Aplikasi Access CCTV Online (A.C.O) Ditjen Badilag kepada seluruh Hakim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Access CCTV Online (A.C.O) terhadap fungsi pengawasan.
![]() |
![]() |
Hakim Pengawas Daerah PTA Kendari mengikuti DDTK Pelaksanaan Monev Aplikasi A.C.O. CCTV Badilag (25/05/2022)
Dalam aplikasi Access CCTV Online (A.C.O) CCTV Badilag ditambahkan feature pengawasan untuk Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama untuk melakukan Moitoring dan Evaluasi pada jam kedatangan, jam kehadiran setelah istirahat siang, dan mendekati jam pulang kerja di setiap titik CCTV yang ada pada satuan kerja.gram kerja oleh Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian (KaBag) dan Kepala Sub Bagian (KaSuBag) Pengadilan Tinggi Agama Kendari. (IT PTA Kendari).
Kendari, 24/05/2022 | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, menggelar rapat bulanan sebagai rapat berkala pada Selasa (24/05/2022) di ruang rapat Zainal Imamah. Dipimpin oleh Ketua PTA Kendari Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana dan PPNPN PTA Kendari.
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kendari memimpin jalannya Rapat Berkala Mei 2022 (24/05/2022)
Adapun tujuan diadakannya rapat rutin setiap bulannya ini yaitu untuk mengevaluasi hasil kerja semua bagian pada Pengadilan Tinggi Agama Kendari serta membahas hal-hal yang perlu diperbaiki guna mendukung kinerja para pegawai Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Acara diawali dengan hasil progress kinerja PTA Kendari dan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. Drs. H. Izzuddin Hm, S.H., M.H.
Laporan dari Pejabat Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan dalam Rapat Berkala Pengadilan Tinggi Agama Kendari Bulan Mei 2022 (24/05/2022)
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan progress pelaksanaan program kerja oleh Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian (KaBag) dan Kepala Sub Bagian (KaSuBag) Pengadilan Tinggi Agama Kendari. (IT PTA Kendari).
Kendari, 20/05/2002 | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menyelenggarakan diskusi hukum dengan melibatkan para hakim tinggi PTA Kendari dan seluruh ketua, wakil ketua dan hakim Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kendari, Jumat 20 Mei 2022.
Kegiatan yang diikuti seluruh peserta secara daring di ruangan Command Center masing-masing Pengadilan Agama tersebut, dibuka oleh Wakil Ketua PTA Kendari Drs. H. Nahiruddin, M.H. Dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil dan administrasi yustisial. Oleh karena itu, Wakil Ketua PTA Kendari mengharapkan agar setiap hakim terus memperbanyak bacaan mengenai teknis yustisial dan mengumpulkan setiap permasalahan hukum untuk dibahas bersama melalui forum diskusi yustisial.
Wakil Ketua PTA Kendari memberikan sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)
Lebih lanjut Drs. H. Nahiruddin, M.H., menjelaskan bahwa diskusi hukum seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan bentuk pelaksanaan diselingi antara daring dan langsung. Khusus pelaksanaan diskusi perdana di tahun 2022 ini, dipimpin oleh Drs. H. M. Yusuf, M.H., sebagai moderator sementara penyaji makalah dipercayakan kepada salah seorang Hakim Tinggi PTA Kendari, Drs. Hasbi, M.H., dengan topik Inplementasi Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Agama, sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 yang diubah dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan.
Moderator (Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H.) dalam acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)
Sebagai pemakalah, Drs. Hasbi, M.H., dalam pembahasannya tidak hanya terbatas pada pasal-pasal yang termuat dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019, tetapi sekaligus menjelaskan sekitar Keputusan Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019, Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik maupun Keputusan Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019, tanggal 31 Desember 2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Penijauan Kembali Secara Elektronik, serta Keputusan Dirjen Badilag Nomor 056/DJ/HK.05/SK/I/2019, tanggal 22 Januari 2020, tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama Secara Elektronik, terutama mengenai tatacara pemanggilan elektronik (e-Summons), tatacara persidangan (e-Litigation), maupun tentang upaya hukum yang dilakukan secara elektronik.
Narasumber (Drs. Hasbi, M.H.) dalam acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)
Kendati dilaksanakan secara virtual, diskusi tersebut mendapat respon positif dari sejumlah peserta. Ditandai dengan antusias peserta mengajukan sejumlah pertanyaan dalam berbagai hal terkait inplmenetasi berperkara secara elektronik yang dialami selama ini oleh para hakim di tingkat pertama.
Kendari, 18/05/2002 | Sehubungan dengan Surat Sekretaris Selaku Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Tinggi Agama Kendari Nomor : W21-A/789/Pl.06/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 perihal Permohonan Cek Fisik Kendaraan Dinas Berupa Sepeda Motor Dinas Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang akan diusulkan penghapusan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan / cek fisik terhadap kendaraan dinas yang dimaksudkan untuk verifikasi terhadap kondisi kendaraan dinas apakah layak untuk diajukan penghapusan aset atau tidak.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas PTA Kendari yang akan diusulkan penghapusan (18/05/2022)
Tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara yang turun melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai berikut :
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™