Administrator

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

Menciptakan Togetherness Untuk Membangun Peradilan Agama

Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H[1]

(Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

Pernah melihat dan membaca persyaratan melamar kerja di perusahaan tertentu? Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon karyawan salah satunya adalah mampu bekerja dalam tim. Selain itu, mampu berkomunikasi dengan baik. Bekerja dalam tim mendapat tempat khusus ketika perusahaan membuka lowongan kerja. Tiap calon karyawan harus memenuhi dan dapat melaksanakan persyaratan tersebut. Tidak ada tawar menawar mengenai kerja tim. Sehebat apapun calon karyawan ketika tidak bersedia bekerja dalam tim, dapat dipastikan tidak akan lolos seleksi. Mensyaratkan dapat bekerja dalam tim sungguh sangatlah beralasan. Karena perusahaan menyadari bahwa tujuan tidak akan tercapai bila pekerjaan dilakukan sendiri-sendiri. Bekerja adalah berbicara sistem.

Begitu pula bekerja di Pengadilan. Kerjasama antar pegawai harus menjadi nafas saat bekerja. Meski tentu saja bekerja di Pengadilan, sangat rentan akan persaingan. Tak jarang pula, ada beberapa pegawai yang menolak untuk menyelesaikan pekerjaannya secara tim. Berasalan tak terbiasa melakukannya secara team work. Tidak sedikit pula yang berpikir, bekerja secara tim hanya akan menyulitkan. Beresiko menimbulkan perpecahan, bila ada beberapa anggota yang tak mau mengalah. Terlebih bila dalam tim sama-sama memiliki kemampuan yang seimbang. Selalu beranggapan bisa menjalankan semuanya dengan sendiri. Tidak sedikit pula yang memilih menjadi single fighter. Apakah sigle fighter salah? Tidak sepenuhnya salah. Itu adalah pilihan yang biasa diambil oleh pegawai. Tentu memiliki resiko sendiri.


[1] Hakim Angkatan VIII/ PPC Terpadu Angkatan III


Selengkapnya KLIK DISINI


 

*Tahun 2021

 

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A/1252/OT.01.1/08/2021, tanggal 12 Agustus 2021 perihal "Permintaan Pengisian Survey Kepuasan Pelanggan dan Indeks Persepsi Korupsi atas Pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Periode Triwulan II".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dokumen surat terlampir dibawah ini
*Tahun 2021
*Tahun 2021

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini14134
Kemarin14395
Minggu ini54671
Bulan ini247232
Total2294075

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.179
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
22
Online

21 Agustus 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini