Kendari – Rabu (19/05/2021), PTA Sulawesi Tenggara kedatangan tamu dari Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI. Kunjungan tim Bawas kali ini untuk melakukan evaluasi SAKIP Tahun 2020 PTA Sulawesi Tenggara.
Perlu diketahui bersama SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Bawas MA-RI memeriksa dan mewawancarai penyusun SAKIP PTA Sultra (19/05/2021)
Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, evaluasi dan capaian. Secara terperinci Dokumen SAKIP terdiri atas Rancangan Strategis (Renstra), Lembar Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Aksi.
Evaluasi ZI diselenggarakan di Ruang Aula Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sultra yang dipimpin oleh WKPTA Sultra, dan Tim Pengawas Bawas MA-RI. Hari pertama beragendakan pemeriksaan dan diskusi SAKIP, dilanjutkan hari kedua dengan penilaian dan serah terima Berita Acara Pemeriksaan dari Badan Pengawas MA-RI ke Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. (IT PTA SULTRA)