Penjadwalan Ulang Bagi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 yang Dinyatakan Positif Atau Reaktif COVID-19

08 September 2021 Written by Pengumuman 26243
Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test  Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)bersama ini disampaikan:

1. Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan  positif/reaktif COVID-19, wajib melaporkan ke Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung melalui pengisian form pada link https://bit.lv/jadwalCPNSpositif minimal H-l ujian.

2. Apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka dinyatakan tidak hadir.

Demikian untuk menjadi perhatian

Silakann Klik tautan berikut ini untuk mengetahui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;


Dokumen

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini7926
Kemarin14109
Minggu ini34068
Bulan ini226629
Total2273472

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.114
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
19
Online

20 Agustus 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini