Print this page

PTA Kendari Matangkan Alokasi Anggaran DIPA 04 Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Virtual

04 Agustus 2025 Berita 773
PTA Kendari Matangkan Alokasi Anggaran DIPA 04 Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Virtual

Kendari — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar rapat secara daring dalam rangka Penyusunan DIPA 04 Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 2 Agustus 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Kendari.

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris PTA Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang akurat, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Agenda utama rapat membahas pagu DIPA 04 alokasi satuan kerja tahun anggaran 2026, yang meliputi tiga komponen penting, yakni: pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk pelayanan hukum gratis bagi pencari keadilan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Kendari dapat menyusun perencanaan anggaran DIPA 04 dengan cermat dan tepat sasaran, agar pelaksanaan program-program pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal di tahun anggaran 2026.

Nur Handayani, S.Kom

Latest from Nur Handayani, S.Kom