Displaying items by tag: Berita

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal ini pula yang tengah dilakukan oleh Pengadilan Agama Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi melalui Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Wangi Wangi menuju WBK dan WBBM yang berlangsung pada hari Selasa, 29 Januari 2019, di ruang sidang Pengadilan Agama Wangi Wangi.

Kegiatan yang diawali dgn Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai dan tenaga kontrak PA. Wangi Wangi ini, dihadiri pula oleh Sekda Kabupaten Wakatobi yang mewakili Bupati Wakatobi, Unsur Forkopimda Wakatobi, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BNI dan BRI, serta Kepala Desa dan Camat setempat.

 

Foto penanda tanganan zona integritas oleh unsur MUSPIDA wilayah Kabupaten Wakatobi (29/1/2019)

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi H. Abdul Muhadi, S. Ag., MH, mengatakan bahwa meskipun PA. Wangi-Wangi masih tergolong Satker baru dan masih seumur jagung, (diresmikan pada Oktober 2018), namun PA Wangi-Wangi bertekad dan berupaya semaksimal mungkin agar unit kerjanya  dapat merealisasikan  WBK dan WBBM dengan baik, oleh karenanya beliau mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dan seluruh instansi terkait agar dapat mendukung program ini yang juga merupakan program pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Pencanangan zona integritas bukan seremonial belaka namun target utama adalah meningkatkan  kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah  bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan public,” lanjut mantan  Wakil Ketua PA. Bungku ini.

Selain itu, masih lanjut beliau, Sesuai dengan PERMEN PAN/RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM  terdapat enam poin yang  harus diterapkan seperti perubahan bidang manajemen, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan penguatan kulitas pelayanan publik.

Maraknya kasus operasi tangkap tangan terhadap aparatur Negara diharapkan Pembangunan Zona Integritas  menjadi langkah preventif, dalam upaya pencegahan aparat Peradilan Agama agar tidak terjerat dalam kasus pidana.

Program ini juga sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Wakatobi Muh. Ilyas Abibu, SE., MDM,  mengapresiasi dibangunnya zona integritas dilingkup pengadilan agama, dan pihaknya siap memfasilitasi segala kebutuhan demi terciptanya  pelayanan optimal terhadap masyarakat Wakatobi.

“Kehadiran PA di Wakatobi tentunya Pemerintah sangat mendukung bagaimana menciptakan pelayanan yang optimal,” Kata Ilyas.

Keberadaan PA di Wakatobi cukup membantu masyarakat sekitar dalam menyelesaikan berbagai gugatan seperti Perceraian, sebab selama ini masyarakat menyelesaikan perkaranya  lewat Pengadilan Agama Baubau. Ia berharap, masyarakat wakatobi dapat terlayani secara tepat dan professional dengan konsistensi pelayanan bersih dan bebas korupsi yang telah dibangun Pengadilan Agama Wangi Wangi.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Sekda Wakatobi, Ketua Pengadilan Negeri Wangi Wangi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Kemenag Wakatobi, dan Perwira Penghubung, serta pembacaan doa dan foto bersama. (MIP-WW)

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Jum’at (18/1/19), Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara bertambah satu orang. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Drs. H. M. Arsyad M., SH., MH. oleh KPTA Sultra sebagai Hakim Tinggi. Pada pelantikan tersebut, Drs. H. Jaharuddin S., SH. dan Drs. H. Nuzul, MH. bertindak sebagai Saksi.

 

Pelantikan digelar pukul 14.30 WITA di Aula PTA Sultra. Pelantikan dihadiri oleh WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Pegawai dan Honorer PTA Sultra.

 

Dipandu Tri Widiyastuti Pratiwi, SH., pelantikan berlangsung lancar dan sederhana. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh KPTA, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Sambutan KPTA, Pembacaan Do’a dan diakhiri dengan Pemberian Ucapan Selamat.

 

Dalam sambutannya, KPTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mengucapkan selamat atas promosi M. Arsyad. Ia mengharapkan agar mantan Ketua PA Bandung tersebut segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya sebagai Hakim Tinggi PTA Sultra. KPTA Sultra percaya dengan kapasitas  dan kapabilitas M. Arysad dalam mengemban tugas - tugasnya dengan baik.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berakhir pukul 15.30 WITA. Hal ditandai dengan pemberian ucapan selamat kepada M. Arsyad. Seluruh hadirin tampak memberikan ucapan selamat kepada M. Arsyad.

 

Drs. H. M. Arsyad M., SH., MH. lahir di Belo, 56 tahun yang lalu. Ia menjadi abdi negara pada Maret 1988 di PA Sintang. Karirnya sebagai Hakim dimulai pada Juli 1991 pada PA yang sama. Sebelum dilantik sebagai Hakim Tinggi PTA Sultra, M. Arsyad merupakan Ketua Pengadilan Agama Bandung sejak Maret 2016.

Published in Berita
Tagged under
Halaman 45 dari 45

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini5900
Kemarin14109
Minggu ini32042
Bulan ini224603
Total2271446

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.114
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
7
Online

20 Agustus 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini