Kendari – Kamis (13/2/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat perkembangan Zona Integritas dan persiapan diskusi hukum kepulauan yang diikuti oleh KPTA, Hakim Tinggi, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Kontrak PTA Sultra, yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.15 WITA.
Rapat dibuka oleh Drs. H. Zakir selaku Sekretaris I Tim ZI, rapat bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh KPTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan dan arahannya, KPTA Sultra menyampaikan kabar baik mengenai penilaian SIPP Pengadilan Agama sewilayah PTA Sultra Bulan Februari 2020. KPTA berharap nilai SIPP ini dapat dipertahankan oleh Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra dan berpesan kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk terus membimbing para Pengadilan Agamanya.
Dalam hal Diskusi Hukum Kepulauan, KPTA Sultra menunjuk narasumbernya yaitu Hakim Tinggi Pengawas Daerahnya. KPTA pun berharap nantinya untuk Diskusi Hukum Daratan nantinya dilaksanakan di PA Kolaka karena selain Diskusi Hukum, PA lainnya dapat melakukan studi banding yang dapat diterapkan di masing-masing PA-nya.
Dalam arahannya mengenai Zona Integritas, KPTA menyampaikan kepada masing-masing area untuk beraksi dan memperdalam setiap areanya. PTA Sultra harus mendapatkan predikat WBBM ini dan memberikan contoh kepada Pengadilan Agama dibawahnya. KPTA pun berpesan kepada seluruh Tim Zona Integritas untuk melakukan rapat setiap minggunya.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (13/2/2020)
Rapat pun bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun ditutup oleh Sekretaris yang mengharapkan dukungan dan kerjasama kepada seluruh peserta rapat. (M.Kum)