Print this page

PTA SULAWESI TENGGARA MENGGELAR DISKUSI TEKNIS YUSTISIAL

18 Agustus 2019 Berita 34078
KPTA (Kedua Kiri), WKPTA (Kedua Kanan), Drs. H. M. Arsyad M, S.H.,M.H. (Kiri), dan Dr. Syamsulbahri, S.H.,M.H. (Kanan) memimpin jalannya Diskusi Hukum (14/8/2019) KPTA (Kedua Kiri), WKPTA (Kedua Kanan), Drs. H. M. Arsyad M, S.H.,M.H. (Kiri), dan Dr. Syamsulbahri, S.H.,M.H. (Kanan) memimpin jalannya Diskusi Hukum (14/8/2019)

Kendari – Rabu (14/8/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Diskusi Teknis Yustisial yang dihadiri oleh KPTA, WKPTA, Panitera, dan Kepaniteraan PTA Sultra serta Ketua, Wakil, Hakim, dan Kepaniteraan seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 20.00 WITA.
Acara Dipandu Hj. Suhartina, SH., MH.  bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Hj. Marisa Perdani, S.E. dilanjutkan pembacaan doa oleh Hakim Tinggi Drs. Wahyudi, S.H., M.H. serta kata sambutan oleh KPTA Sultra.

Dalam sambutan dan arahannya, KPTA menyampaikan sehari-hari kita disibukan oleh Surveilence APM dan Zona Integritas yang bukan masalah yustisial. Dengan diskusi hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan dan sharing mengenai masalah hukum.

KPTA mengambil kesempatan dalam mengadakan diskusi hukum ini dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 2019 hingga 17 Agustus 2019 seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Sultra berkumpul di PTA Sultra untuk merayakan HUT Mahkamah Agung dan HUT PTA Sultra.

Para peserta mengikuti jalannya diskusi hukum (14/8/2019)

Diskusi Hukum pun bergulir secara runtut yang dimulai sesi pertama yang dibawakan oleh Pengadilan Agama Wilayah Daratan dengan tema Serba-serbi Problematika Isbat Nikah. Sesi pertama dibawakan oleh Andi Muh Yusri Patawari sebagai pemakalah, Muh. Iqbal sebagai Moderator, KPTA dan WKPTA sebagai Narasumber. 

Sesi Kedua dibawakan oleh Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan dengan tema Pembebanan Pembuktian terhadap Pengingkaran Tanda Tangan pada Akta dibawah tangan. Sesi kedua dibawakan Drs. Mustafa, M.H. sebagai Pemakalah, Marwan, S.Ag. sebagai Moderator, KPTA dan WKPTA sebagai Narasumber.

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Latest from Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.