KPTA Sultra (Tengah) dan KPA Wangi-Wangi(Kiri) memimpin jalannya Pembinaan, serta Sekretaris PA Wangi-Wangi (Kanan) sebagai moderator (08/10/2019)
Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan Terhadap aparatur Pengadilan Agama Wangi-Wangi. Rapat dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Wangi-Wangi.
Pembinaan diselenggarakan di Ruang Sidang PA Wangi-Wangi. Pembinaan dimulai Pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini yaitu :
- Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
- Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
- Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
- Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Pembinaan dibuka oleh moderator yang menyampaikan terima kasih pada pimpinan rapat dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan ini. Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan, KPTA menyampaikan bahwa :
- Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. KPTA berpesan kepada seluruh pegawai bahwa PA Wangi-Wangi harus melengkapi dokumen dari ZI untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas.
- Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan harus betul-betul dokumennya sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.
- Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus dipahami oleh semua unsur, baik Hakim, Panitera serta Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.
Diakhir acara, KPTA Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Wangi-Wangi untuk menerapkan dan memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh sekretaris PA Wangi-Wangi sebagai moderator. (LM.Nur)
Selesai kegiatan Pembinaan ZI dan Sosialisasi E-Litigasi KPTA Sultra dan KPA Wangi-Wangi serta Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Pegawai PA Wangi-Wangi berfoto bersama (08/10/2019)