Administrator

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

Senin, 27 Desember 2021 17:24

UPT Barang Milik Negara

Jumat, 01 Januari 2021 17:14

UPT Anggaran

 

Selasa, 07 Desember 2021 17:12

Mama, mana Ayahku?

Mama, mana Ayahku?

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas IA)

“Anak jadah tidak akan diterima amal ibadahnya, sebelum membunuh ayahnya”, begitu sang (oknum) guru ngaji itu memberikan tausiyah di masjid waktu itu. Yang dimaksud anak jadah itu tidak lain, dalam penjelasan berikutnya, adalah anak yang lahir akibat perzinaan. Kalimat bernuansa aneh sekaligus mengerikan itu terus menghantui pikiran saya yang waktu itu masih anak-anak (Sekolah Dasar). Sampainya akhirnya ketika menginjak SLTA kujumpai sebuah buku materi pelajaran agama (hadits) bahwa statmen sang guru ngaji itu memang mempunyai ‘dasar hukum’. Hati saya segera lega ketika hadits tersebut muncul dalam pembahasan hadits-hadits palsu. Pikiran saya juga lebih tenteram ketika kemudian sang Guru hadits menyampaikan salah satu hadits nabi yang mengatakan, bahwa “setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (bersih dari dosa).” Tanpa mengurangi rasa hormat (ta’dhim) kepada sang ustadz—yang setiap usai salat selalu saya doakan--saya memang perlu mengingat itu lagi dan menjadikannya sebagai pembuka tulisan ini.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksanaan Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18695.2/B-KS.04.03./SD/K/2021 tanggal 24 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini disampaikan sebagai berikut :

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi

Dokumen

Rabu, 01 Juli 2020 14:38

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

INFORMASI BIAYA HAK KEPANITERAAN PENERIMAAN BUKAN PAJAK
SESUAI: PP NO: 5 TAHUN 2019, TANGGAL: 23 JANUARI 2019

 JENIS BIAYA

 BIAYA

 KETERANGAN

 Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat I

 Rp 30.000

 Per Perkara

 Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat Banding

 Rp 50.000

 Per Perkara

 Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat Kasasi

 Rp 50.000

 Per Perkara

 Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan

 Rp. 500

 Setiap Lembar

 Hak Redaksi

 Rp 10.000

 Per penetapan/perputusan

 Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan

 Rp 10.000

 Per Akta

 Pendaftaran Surat Kuasa

 Rp 10.000

 Per Akta

 Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita

 Rp 25.000

 Per Penetapan

Rabu, 01 Juli 2020 14:27

Hak-Hak Pokok Dalam Persidangan

Hak-Hak Pokok dalam proses persidangan

  1. Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum;
  2. Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia);
  3. Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan;
  4. Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi;
  5. Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti di muka persidangan;
  6. Berhak mengajukan kesimpulan di muka persidangan;
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A/1750/HM.00/12/2021, tanggal 16 Desember 2021 perihal "Undangan Rapat Dengar Pendapat Sehubungan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR Tahun 2021".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dokumen surat terlampir dibawah ini

Jakarta – Humas: Menyusul pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Nomor 15/Pansel-CPNS/MA/XI/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi dan daftar nama peserta

 

Dokumen

Jakarta – Humas : Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sistem Informasi Badan KepegawaianNegara Nomor 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 19 November 2021 perihal penyampaian Jadwal Seleksi Komopetensi Bidang CPNS Tahun 2021 Tahap II, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi.


Dokumen

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28

Statistik Pengunjung

Hari ini12957
Kemarin14448
Minggu ini36037
Bulan ini202616
Total1171661

Info Pengunjung
  • IP: 3.22.208.99
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

21 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini