Link video silahkan lihat DISINI
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. memimpin satuan kerjanya melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan digelar di ruang rapat, Selasa (12/2/19), pukul 14.30 WITA.
Pencanangan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Diantaranya, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Komandan Lanal Kendari, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, Perwakilan Danrem Haluoleo Kendari, Perwakilan Danlanud Haluoleo Kendari, Perwakilan Kapolda Sultra dan Perwakilan Ombudsman Sultra. Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Tenggara berhalangan hadir. Ia diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Beangga.
Selain dihadiri oleh Forkopimda dan Aparatur PTA Sultra, acara pencanangan juga diikuti oleh sejumlah Pimpinan, Hakim dan Pejabat Pengadilan Agama Kendari, Pengadilan Agama Kolaka, Pengadilan Agama Unaaha dan Pengadilan Agama Andoolo.
Pencanangan secara resmi ditandai dengan penekanan tombol tanda dibukanya selubung spanduk kegiatan oleh KPTA Sultra dan Pejabat yang mewakili Gubernur Sultra.
Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengungkapkan latar belakang pencanangan zona integritas. Ia menyebut, turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta adanya persepsi masyarakat akan rendahnya kualitas pelayanan lembaga peradilan sebagai dua faktor pendorong pencanangan tersebut.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik serta untuk membalikkan persepsi publik tersebut, KPTA Sultra menyebut, pihaknya telah menerapkan berbagai program yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama di satuan kerjanya. Program program tersebut antara lain adalah Akreditasi Penjaminan Mutu, penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), One Day Minute, One Day Publish, e-court, e-register dan berbagai program lainnya.
Jajaran Kepaniteraan PTA Sultra (atas) dan Kesekretariatan PTA Sultra (bawah) siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya (12/2/19)
KPTA Sultra menambahkan, bahwa seluruh satuan kerja di wilayahnya yang saat ini berjumlah sepuluh, ditargetkan akan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas pada awal tahun 2019. Ini berarti, bahwa pihaknya mendukung penuh program Pembangunan Zona Integritas yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung RI.
Gubernur Sulawesi Tenggara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Kesra Setda Sultra, mengapresiasi langkah KPTA Sultra yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah maju dalam menciptakan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, KPTA Sultra dan seluruh FORKOPIMDA Provinsi Sultra menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas.
Usai penandatanganan Piagam, KPTA Sultra diikuti oleh WKPTA, Hakim Tinggi dan seluruh Pegawai serta Honorer menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara yang dipandu Hj. Suhartina ini berakhir pukul 15.35 WITA. Sebelumnya seluruh Forkopimda didampingi KPTA dan WKPTA Sultra berfoto bersama.