Kendari, 05 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti secara virtual pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), berdasarkan undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 538/DJA/HM1.1.1/III/2025. Kegiatan ini dihadiri pimpinan, hakim tinggi, panitera, sekretaris, panitera muda, dan panitera pengganti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto. Acara ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Muchlis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan langkah strategis dalam mendukung SMAP pada lingkungan peradilan agama, di antaranya program prioritas Ditjen Badilag pada 2023 hingga 2025, aplikasi e-binwas, aplikasi CCTV online, aplikasi elektronik track record (ETR), serta kebijakan berupa SK Dirjen Badilag dan Surat Edaran Dirjen Badilag.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
-
Meningkatkan Integritas: SMAP bertujuan untuk membangun budaya integritas di semua level organisasi. Dengan adanya sistem manajemen yang jelas, diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya penyuapan.
-
Transparansi dalam Proses: Salah satu fokus utama adalah meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan proses bisnis. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ruang untuk praktik korupsi.
-
Perlindungan terhadap Pelapor: Program ini juga mengedepankan perlindungan bagi individu yang melaporkan tindakan penyuapan, sehingga menciptakan lingkungan yang aman untuk melaporkan dugaan korupsi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem yang transparan dan bebas dari praktik penyuapan.