Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Melakukan silaturahim dengan Walikota Kendari membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba (13/5/19), pukul 11.00 WITA.
Silaturahim tersebut diterima langsung oleh Walikota kendari dan unsur Pimpinan PTA Sultra yang turut hadir di antaranya Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Kasubag TU dan Rumah Tangga PTA Sultra. Pada kesempatan ini Ketua PTA Sultra dan Walikota Kendari Membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba.
Walikota Kendari menyambut baik usulan Ketua PTA Sultra tentang Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba. Agar kedepannya setelah dilakukan netralisasi aliran sungai oleh Pemerintah kota Kendari tidak terjadi lagi banjir. Namun sebelum dilakukan netralisasi ( kata Walikota Kendari ) perlu dilakukan peninjauan lokasi dan apabila dalam peninjauan tersebut hasilnya tidak ada kendala, insya allah pengerjaannya bisa dilaksanakan tahun ini kemudian kalau ada kendala seperti pembebasan lahan, maka proses pengerjaannya bisa di ajukan dalam penganggaran tahun depan.
Usai membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba. Ketua PTA Sultra mengundang Walikota Kendari secara lisan untuk menghadiri acara buka puasa bersama di PTA Sultra yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 17/5/2019 pukul 16.30.