×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 648

AWAL BULAN RAMADHAN PTA SULAWESI TENGGARA GELAR RAPAT BERKALA BULANAN DAN RAPAT TERKAIT KEGIATAN AMALIAH RAMADHAN 1440 H

10 Mei 2019 Berita 34460
Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. A. Muzakki, MH. memimpin Rapat Berkala Bulanan dan Rapat Terkait Kegiatan Amaliah Ramadhan 1440 H. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara. Rapat diselenggarakan di Ruang Aula Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat dimulai Pukul 08.30 hingga 11.20 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam rapat berkala yaitu kegiatan Amaliyah selama bulan Ramadhan 1440 H, Perencanaan kegiatan ulang tahun Mahkamah Agung (MA), dan Pembentukan Tim Informasi Teknologi (IT) Se-Sulawesi Tenggara. Seluruh peserta mencatat dan…

DALAM MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG, PTA SULAWESI TENGGARA MENGGELAR DDTK SIPP UNTUK HAKIM TINGGI DAN PANITERA

10 Mei 2019 Berita 34938
Kendari – Rabu (08/5/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) untuk Hakim Tinggi dan Panitera yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat DDTK dimulai Pukul 08.30 hingga 11.30 WITA. Moderator memberikan penjelasan dan gambaran secara jelas, tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 0028/DjA.3/HM.02.3/1/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang Optimalisasi Implementasi SIPP versi 3.2.0 di Lingkungan Peradilan Agama. Serta Buku Pedoman Praktis Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2018 Halaman 32 Poin 5 : Hakim / Majelis Hakim bertanggung jawab atas…

PTA SULTRA MELAKUKAN PEMBINAAN DAN DISKUSI TEKNIS YUSTISIAL PENGADILAN AGAMA WILAYAH KEPULAUAN LINGKUP PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI TENGGARA BERTEMPAT DI PA BAUBAU

09 Mei 2019 Berita 54295

Written by

Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Memberi Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubau (2/5/19) pukul 08.00 WITA. Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti se-PA wilayah Kepulauan, di antaranya : PA Pasar Wajo, PA Raha, PA Wangi-Wangi, dan PA Baubau yang bertindak sebagai Tuan Rumah. Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial secara resmi dibuka oleh Ketua PTA Sultra. Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengungkapkan beberapa hal, di antaranya :…

PENYAMBUTAN KPTA SULTRA OLEH KPA BAUBAU PADA ACARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DISKUSI TEKNIS YUSTISIAL PENGADILAN AGAMA WILAYAH KEPULAUAN

09 Mei 2019 Berita 42180

Written by

Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubau (2/5/19) pukul 08.00 WITA. Sebelum menuju ke Aula Pengadilan Agama Baubau Ketua PTA Sultra, Wakil Ketua PTA Sultra di dampingi oleh Ketua PA Baubau, PA Pasarwajo dan Ketua PA Wangi-Wangi menuju ruangan Ketua Pengadilan Agama Baubau. Ketua PTA Sultra berfoto bersama di Ruangan Ketua PA Baubau dalam menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubu (2/5/19)

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini2245
Kemarin11796
Minggu ini46736
Bulan ini216453
Total1512149

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini