×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 648

KPTA SULAWESI TENGGARA MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI PA ANDOOLO DALAM RANGKA PEMBINAAN ZI DAN SOSIALIASI E-LITIGASI

22 Oktober 2019 Berita 41645

Written by

Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan dan Sosialisasi Terhadap aparatur Pengadilan Agama Andoolo. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Andoolo. Pembinaan diselenggarakan di Ruang Rapat Lt.2 PA Andoolo. Pembinaan dan Sosialisasi dimulai Pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini yaitu : Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI). Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019). Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Seluruh peserta PA Andoolo mencatat dan menyimak jalannya…

KUNJUNGAN KERJA KPTA SULAWESI TENGGARA DALAM RANGKA PEMBINAAN TERHADAP APARATUR PA WANGI-WANGI

21 Oktober 2019 Berita 41878

Written by

KPTA Sultra (Tengah) dan KPA Wangi-Wangi(Kiri) memimpin jalannya Pembinaan, serta Sekretaris PA Wangi-Wangi (Kanan) sebagai moderator (08/10/2019) Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan Terhadap aparatur Pengadilan Agama Wangi-Wangi. Rapat dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Wangi-Wangi. Pembinaan diselenggarakan di Ruang Sidang PA Wangi-Wangi. Pembinaan dimulai Pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini yaitu : Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI). Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019). Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung…

VIDEO PEMBAYARAN PANJAR E-COURT

16 Oktober 2019 Berita 34955
E – Payment ( Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online ) Aplikasi e-court memiliki kemudahan dengan e-skum yaitu taksiran panjar biaya perkara dan nomor pembayaran ( virtual account ) yang pembayarannya dapat dilakukan melalui saluran elektronik yang tersedia seperti e-banking, m-banking atau transfer bank yang ditetapkan oleh Pengadilan bersangkutan dengan batas waktu pembayaran 1 x 24 jam. Panjar biaya perkara dihitung berdasarkan Komponen Biaya apa saja yang telah ditetapkan dan dikonfigurasi oleh pengadilan, dan besaran biaya radius yang dijuga ditetapkan oleh Ketua Pengadilan sehingga perhitungan taksiran biaya panjar sudah diperhitungkan sedemikian rupa dan menghasilkan elektronik SKUM atau e-SKUM. <iframe width="560" height="315"…

VIDEO PENDAFTARAN GUGATAN E-COURT

16 Oktober 2019 Berita 35751
E – Filling ( Pendaftaran Perkara Online ) Bagi para pengguna e- Court sebelum menggunakan e-court harus melakukan register akun dan akun tersebut telah diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi tempat advokat disumpah. Pendataran akun dilakukan dengan melampirkan KTP, Kartu Tanda Advokat dan berita acara sumpah advokat. Akun e – Court advokat akan memudahkan dalam pemeriksaan persidangan yang mana hakim tidak perlu lagi untuk memverifikasi advokat yang beracara. Hal ini dikarenakan yang bisa mendaftarkan perkara di e-court hanyalah advokat yang telah memiliki KTA dan terverifikasi. Selanjutnya advokat yang telah memiliki akun di aplikasi e-court dapat mendaftarkan perkara melalui aplikasi e-court tanpa harus…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
5
6
7
11
12
13
14
16
17
18
19
20
26
27
28

Statistik Pengunjung

Hari ini10207
Kemarin10963
Minggu ini42901
Bulan ini212618
Total1508314

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini